Welcome to My Blog

Selamat Datang, kepada rekan-rekan blogger yang kebetulan berkunjung, selamat menikmati Blognya Bung Fajrin.. Blog ini jauh dari sempurna, bahkan jauh dari nilai-nilai estetika.. tapi inilah Blog saya.. Jika nggak keberatan, mohon tinggalkan pesan dan saran.... terima kasih my friend... selamat ngeblogg....
Tampilkan postingan dengan label GMNI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GMNI. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Juni 2011

AZAS DAN DOKTRIN PERDJOEANGAN GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA

Sebagai organisasi Gerakan Perjuangan, GMNI mempunyai Azas dan Doktrin Perjuangan, yang menjadi Landasan serta Penuntun Arah Perjuangan GMNI.

Azas dan Doktrin Perjuangan GMNI adalah:PANCASILA

UNDANG-UNDANG DASAR 1945

MARHAENISME

PANCALOGI GMNI

I. PANCASILA

Ketuhanan Yang Maha Esa

Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Persatuan Indonesia

Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Keterangan:
Agar dapat memahami Pancasila secara benar dan mendalam setiap anggota wajib membaca:

"LAHIRNYA PANCASILA", Pidato Ir. Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945

"PANCASILA DASAR NEGARA", Kuliah Pancasila yang disampaikan oleh Bung Karno di Istana Negara.

"MEMBANGUN DUNIA BARU", Pidato Presiden Sukarno didepan sidang Majelis Umum PBB tahun 1960.

II. UNDANG UNDANG DASAR 1945

PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dari Pembukaan UUD 1945, ada beberapa hal yang patut dipahami oleh setiap Anggota GMNI, antara lain:

Pokok perjuangan bangsa Indonesia adalah menghapuskan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Perjuangan tersebut sesungguhnya merubakan berkat dari Allah Yang Maha Kuasa.

Negara berfungsi sebagai:
>> Perumahan' bangsa yang memberikan perlindungan bagi seluruh rakyat dan seluruh wilayah Republik Indonesia.
>> Alat perjuangan untuk menuju terwujudnya cita-cita nasional yakni: Masyarakat adil dan makmur di tengah dunia yang tanpa penindasan.

III. MARHAENISME

>> KETUHANAN YANG MAHA ESA <<
>> SOSIO NASIONALISME <<
>> SOSIO DEMOKRASI <<

>> BERJUANG UNTUK RAKYAT <<
>> BERJUANG BERSAMA-SAMA RAKYAT <<

Klik untuk Lebih Jelas mengenai Marhaenisme

Pidato Bung Karno didepan Konferensi PARTINDO, Mataram 1933
TENTANG MARHAEN, MARHAENIS, MARHAENISME

Marhaenisme yaitu Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi

Marhaen yaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain.

Partindo memakai perkataan Marhaen, dan tidak proletar oleh karena perkataan proletar sudah termaktub didalam perkataan Marhaen, dan oleh karena perkataan proletar itu bisa diartikan bahwa kaum tani dan kaum lain-lain kaum melarat tidak termaktub didalamnya.

Karena Partindo berkeyakinan bahwa didalam perjoangan, kaum melarat Indonesia lain-lain itu yang harus menjadi elemen-elemennya (bagian-bagiannya), maka Partindo memakai perkataan Marhaen itu.

Di dalam perjuangan kaum Marhaen, maka Partindo berkeyakinan bahwa kaum Proletar mengambil bagian yang paling besar sekali.

Marhaenisme adalah Azas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang dalam segala halnya menyelamatkan kaum Marhaen.

Marhaenisme adalah pula Cara Perjoangan untuk mencapai susunan negeri yang demikian itu, yang oleh karenanya harus suatu cara perjoangan yang Revolusioner.

Jadi Marhaenisme adalah: cara Perjoangan dan Azas yang ditujukan terhadap hilangnya tiap-tiap Kapitalisme dan Imperialisme.

Marhaenisme adalah tiap-tiap orang bangsa Indonesia yang menjalankan Marhaenisme.

Pidato Bung Karno didepan Konferensi Besar GMNI, Kaliurang 1959
HILANGKAN STERILITEIT DALAM GERAKAN MAHASISWA

"Bagi saya Azas Marhaenisme adalah Azas yang paling cocok untuk Gerakan Rakyat Indonesia"
Rumusannya adalah:

Marhaenisme adalah Azas yang menghendaki susunan masyarakat yang dalam segala halnya menyelamatkan kaum Marhaen.

Marhaenisme cara perjuangan yang revolusioner sesuai dengan watak kaum marhaen pada umumnya.

Marhaenisme adalah, dus azas dan cara perjuangan "tegelijk" menuju kepada hilangnya Kapitalisme, Imperialisme dan Kolonialisme.

Secara positif, maka Marhaenisme saya namakan juga SOSIO NASIONALISME dan SOSIO DEMOKRASI; karena Nasionalismenya Kaum Marhaen adalah Nasionalisme yang Sosial Bewust, dan karenanya Demokrasinya Kaum Marhaen adalah Demokrasi yang Sosial Bewust-pula.

Dan Siapakah yang saya namakan Kaum Marhaen itu ??
Yang saya namakan Kaum Marhaen itu adalah : Setiap Rakyat Indonesia yang melarat atau lebih tepat, yang dimelaratkan oleh Sistem Kapitalisme, Imperialisme, dan Kolonialisme.

Kaum Marhaen terdiri dari tiga unsur
Pertama: Unsur Kaum Proletar (Buruh)
Kedua : Unsur kaum tani melarat Indonesia
Ketiga : Kaum Melarat Indonesia yang lain-lain.

Dan Siapakah yang saya maksud dengan kaum Marhaenis ??
kaum Marhaenis adalah "setiap pejuang dan setiap patriot bangsa":
-. Yang mengorganisir berjuta-juta kaum Marhaen itu dan
-. Yang bersama-sama dengan tenaga massa Marhaen itu hendak menumbangkan Sistem kapitalisme, Imperialisme, dan Kolonialisme, dan
-. Yang bersama-sama dengan massa marhaen membangun negara dan masyarakat yang kuat, bahagia sentosa, adil dan makmur.

Pokoknya ialah, bahwa Marhaenis adalah setiap orang yang menjalankan Marhaenisme yang saya jelaskan tadi.
Cam-kan benar-benar !! Setiap kaum Marhaenis berjuang untuk kepentingan kaum Marhaen dan bersama-sama kaum Marhaen.

IV. PANCALOGI GMNI

Pertama:
I D E O L O G I
Kedua:
R E V O L U S I
Ketiga:
O R G A N I S A S I
Keempat:
S T U D I
Kelima:
I N T E G R A S I

Penjelasan:

Kelima prinsip diatas harus menjadi jatidiri bagi perjuangan setiap anggota GMNI

Ideologi artinya, perjuangan setiap anggota GMNI harus dilandaskan pada Ideologi yang menjadi Azas dan Doktrin Perjuangan GMNI, sebab ideologi merupakan acuan pokok dalam penentuan format dan pola operasional pergerakan.

Revolusi artinya, perjuangan setiap anggota GMNI harus berorientasi pada perombakan susunan masyarakat secara revolusioner. Revolusi bukan berarti pertumpahan darah, tetapi dalam pengertian pemikiran.

Organisasi artinya, perjuangan GMNI adalah perjuangan yang terorganisir, sesuai dengan azas dan doktrin perjuangan GMNI.

Studi artinya, sebagai organisasi mahasiswa, maka titik berat perjuangan GMNI adalah pada aspek studi. Amanat Penderitaan Rakyat harus dijadikan titik sentral dalam pendorong upaya studi ini.

Integrasi artinya, Perjuangan GMNI senantiasa tidak terlepas dari Perjuangan Rakyat Semesta. Setiap warga GMNI harus selalu berada ditengah-tengan Rakyat yang berjuang.

(end)

Pengertian Dasar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia

GMNI SEBAGAI ORGANISASI PERJUANGAN


GMNI lahir dengan identitasnya yang hakiki sebagai "ORGANISASI PERJUANGAN" yang berlandaskan "Ajaran Sukarno". Untuk itu ada beberapa prinsip perjuangan yang harus tetap melekat dalam diri GMNI dan menjadi watak dasar perjuangan GMNI yakni:GMNI berjuang untuk Rakyat.

GMNI berjuang bersama-sama Rakyat.

A. Makna "GERAKAN" Dalam Nama GMNI

GMNI adalah suatu organisasi Gerakan, atau dalam bahasa inggris disebut 'Movement'. Karena Gerakan GMNI dilakukan oleh sekelompok manusia yang berstatus 'Mahasiswa', maka GMNI disebut pula sebagai "Student Movement".

Adapun yang dimaksud dengan "Gerakan" adalah: Suatu usaha atau tindakan yang dilakukan dengan sadar dan sengaja oleh sekelompok manusia, dengan menggunakan sumua potensi yang ia miliki (mis: sosial, politik, ekonomi, kebudayaan dll), atau yang ada di dalam masyarakat dengan tujuan untuk melakukan pembaruan-pembaruan terhadap sistem masyarakat, agar terwujud suatu tatanan masyarakat yang dicita-citakan bersama.

B.GMNI; Organisasi Perjuangan dan Perjuangan Terorganisir

GMNI merupakan Organisasi Perjuangan dan Gerakan Perjuangan Terorganisir. Artinya, gerakan Perjuangan harus menjadi Jiwa, Semangat atau Roh GMNI. Dan segala tindak perjuangan GMNI harus terorganisir yakni senantiasa mengacu pada Doktrin Perjuangan yang menjadi azas GMNI.

C. Tujuan Perjuangan GMNI

Sebagai Organisasi gerakan Perjuangan, yang menjadi Tujuan Perjuangan GMNI adalah: Mendidik kader bangsa mewujudkan masyarakat Pancasila sesuai dengan amanat UUD 1945 yang sejati. Sebab dalam keyakinan GMNI, hanya dalam masyarakat Pancasila yang sejati, Kaum Marhaen dapat diselamatkan dari bencana kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, dan terhindar dari berbagai bentuk penindasan.

D. GMNI Bersifat Independen

GMNI adalah organisasi yang independen dan berwatak kerakyatan. Artinya, GMNI tidak beraffiliasi pada kekuatan politik manapun, dan berdaulat penuhdengan prinsip percaya [ada kekuatan diri sendiri.
Independensi bukan berarti netral, sebab GMNI senantiasa proaktif dalam perjuangan sesuai dengan Azas dan Doktrin Perjuangan yang ia jalankan. Walaupun demikian, GMNI tidak independen dari Kaum Marhaen serta Kepentingan Kaum Marhaen.

E. Makna "MAHASISWA" Dalam GMNI

GMNI adalah organisasi Mahasiswa. Sebagai konsekwensi dari sifat ini, maka yang boleh menjadi anggota GMNI hanya mereka yang berstatus mahasiswa. Namun demikian tidak semua mahasiswa dapat menjadi anggota GMNI, sebab yang dapat menjadi anggota GMNI hanya mereka yang mau berjuang, atau Insan Mahasiswa Pejuang. Tentu yang dimaksud dengan Mahasiswa Pejuang disini adalah mereka yang berjuang atas dasar Ajaran Sukarno.

F. Makna "NASIONAL" Dalam GMNI

GMNI adalah organisasi yang berlingkup nasional. Artinya bukan organisasi kedaerahan, keagamaan, kesukuan, atau golongan yang bersifat terbatas. Makna Nasional juga mengandung pengertian bahwa yang diperjuangkan oleh GMNI adalah kepentingan Nasional. Sebagai organisasi yang berwatak Nasionalis, maka Nasionalisme GMNI jelas adalah Nasionalisme Pancasila.

G. GMNI Adalah Organisasi Kader Sekaligus Organisasi Massa

GMNI adalah organisasi Kader sekaligus organisasi Massa, artinya GMNI merupakan wadah pembinaan kader-kader pejuang bangsa; dan dalam perjuangannya itu, kader GMNI senantiasa menyatu dengan berjuta-juta massa Marhaen. GMNI tidak berjuang sendirian, tetapi harus bersama-sama dan untuk seluruh rakyat, sebab Doktrin Perjuangan GMNI menggariskan demikian.(end)

Sejarah Singkat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, atau disingkat GMNI, lahir sebagai hasil proses peleburan 3 (tiga) organisasi mahasiswa yang berazaskan Marhaenisme Ajaran Bung Karno. Ketiga organisasi itu ialah:GERAKAN MAHASISWA MARHAENIS, berpusat di Jogjakarta

GERAKAN MAHASISWA MERDEKA, berpusat di Surabaya

GERAKAN MAHASISWA DEMOKRAT INDONESIA, berpusat di Jakarta.

Proses peleburan ketiga organisasi mahasiswa mulai tampak, ketika pada awal bulan September 1953, Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (GMDI) melakukan pergantian pengurus, yakni dari Dewan Pengurus lama yang dipimpin Drs. Sjarief kepada Dewan Pengurus baru yang diketuai oleh S.M. Hadiprabowo.

Dalam satu rapat pengurus GMDI yang diselenggarakan di Gedung Proklamasi, Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, tercetus keinginan untuk mempersatukan ketiga organisasi yang seazas itu dalam satu wadah. Keinginan ini kemudian disampaikan kepada pimpinan kedua organisasi yang lain, dan ternyata mendapat sambutan positip.

Setelah melalui serangkaian pertemuan penjajagan, maka pada Rapat Bersama antar ketiga Pimpinan Organisasi Mahasiswa tadi, yang diselenggarakan di rumah dinas Walikota Jakarta Raya (Soediro), di Jalan Taman Suropati, akhirnya dicapai sejumlah kesepakatan antara lain:

Setuju untuk melakukan fusi

Wadah bersama hasil peleburan tiga organisasi bernama "Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia " (GMNI).

Azas organisasi adalah: MARHAENISME ajaran Bung Karno.

Sepakat mengadakan Kongres I GMNI di Surabaya, dalam jangka waktu enam bulan setelah pertemuan ini.

Para pimpinan tiga organisasi yang hadir dalam pertemuan ini antara lain:

Dari Gerakan Mahasiswa Merdeka:
- SLAMET DJAJAWIDJAJA
- SLAMET RAHARDJO
- HERUMAN

Dari Gerakan Mahasiswa Marhaenis:
- WAHYU WIDODO
- SUBAGIO MASRUKIN
- SRI SUMANTRI MARTOSUWIGNYO

Dari Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia:
- S.M. HADIPRABOWO
- DJAWADI HADIPRADOKO
- SULOMO

PENTING: Baca Pidato SM. Hadiprabowo di Kongres V Salatiga 1969


Hasil kesepakatan tersebut, akhirnya terwujud.
Dengan direstui Presiden Sukarno, pada tanggal 22 Maret 1954, dilangsungkan KONGRES I GMNI di Surabaya. Momentum ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi GMNI (Dies Natalis) yang diperingati hingga sekarang. Adapun yang menjadi materi pokok dalam Kongres I ini, selain membahas hasil-hasil kesepakatan antar tiga pimpinan organisasi yang ber-fusi, juga untuk menetapkan personil pimpinan di tingkat pusat.

Sehubungan dengan banyak persoalan yang sebenarnya belum terselesaikan dalam forum Kongres I, maka dua tahun kemudian (1956), GMNI kembali menyelenggarakan KONGRES II GMNI di Bandung, dengan pokok persoalan di seputar masalah konsolidasi internal organisasi. Sebagai hasil realisasi keputusan Kongres II ini, maka Organisasi cabang GMNI mulai tertata di beberapa kota.

Akibat dari perkembangan yang kian meningkat di sejumlah basis organisasi, tiga tahun setelah Kongres II, GMNI kembali menyelenggarakan KONGRES III GMNI di Malang tahun 1959, yang dihadiri sejumlah Utusan cabang yang dipilih melalui Konperensi Cabang masing-masing. Berawal dari Kongres III ini, GMNI mulai meningkatkan kiprahnya, baik dalam lingkup dunia perguruan tinggi, maupun ditengah-tengah masyarakat.

Dalam kaitan dengan hasil Kongres III ini, masih pada tahun yang sama (1959) GMNI menyelenggarakan Konperensi Besar GMNI di Kaliurang Jogjakarta, dan Presiden Sukarno telah berkenan ikut memberikan Pidato Sambutan yang kemudian dikenal dengan judul "Hilangkan Steriliteit Dalam Gerakan Mahasiswa !".

Untuk lebih memantapkan dinamika kehidupan pergerakan GMNI, maka direncanakan pada tahun 1965 akan diselenggarakan Kongres V GMNI di Jakarta. Namun Kongres V tersebut gagal terlaksana karena gejolak politik nasional yang tidak menentu akibat peristiwa G30S/PKI. Kendati demikian, acara persiapannya sudah sempat direalisiir yakni Konperensi besar GMNI di Pontianak pada tahun 1965. Dalam Konferensi besar ini telah dihasilkan kerangka Program Perjuangan, serta Program Aksi bagi Pengabdian Masyarakat.

Dampak peristiwa G30S/PKI bagi GMNI sangat terasa sekali, sebab setelah peristiwa tersebut, GMNI dihadapkan pada cobaan yang cukup berat. Perpecahan dalam kubu Front Marhaenis ikut melanda GMNI, sehingga secara nasional GMNI jadi lumpuh sama sekali. Di tengah hantaman gelombang percaturan politik nasional yang menghempas keras, GMNI mencoba untuk bangkit kembali melakukan konsolidasi. Terlaksana KONGRES V GMNI di Salatiga tahun 1969 (yang seharusnya di Jakarta tetapi gagal dilaksanakan). Namun Kongres V ini tetap belum bisa menolong stagnasi organisasi yang begitu parah.

Namun demikian kondisi ini tampaknya telah membangkitkan kesadaran kesadaran baru dikalangan warga GMNI, yakni kesadaran untuk tetap bergerak pada kekuatan diri sendiri, maka mulai 1969, thema "Independensi GMNI" kembali menguasai lam pikiran para aktivis khususnya yang berada di Jakarta dan Jogjakarta. Tuntutan Independensi ini mendapat reaksi keras, baik dari kalangan Pimpinan Pusat GMNI maupun dari PNI/Front Marhaenis. Tuntutan independensi ini sebenarnya merupakan upaya GMNI untuk kembali ke "Khittah" dan "Fitrah" nya yang sejati. Sebab sejak awal GMNI sudah independen. Tuntutan ini sesungguhnya sangat beralasan dan merupakan langkah antisipasi, sebab tidak lama kemudian terjadi restrukturisasi yang menyebabkan PNI/FM berfusi kedalam PDI.

Setelah gejolak politik reda GMNI kembali memanfaatkan momentum tersebut untuk membangun kembali organisasinya. Dilaksanakan KONGRES VI GMNI di Ragunan-Jakarta tahun 1976, dengan thema pokok: "Pengukuhan Independensi GMNI serta Konsolidasi Organisasi". Hal lain yang patut dicatat dalam Kongres VI ini adalah penegasan kembali tentang Azas Marhaenisme yang tidak boleh dicabut oleh lembaga apapun juga, serta perubahan model kepemimpinan kearah kepemimpinan kolektif dalam bentuk lembaga Presidium.

Selain itu, Kongres VI mempunyai arti tersendiri bagi GMNI, sebab mulai saat itu telah terjadi regenerasi dalam keanggotaan GMNI, yang ditandai dengan munculnya sejumlah pimpinan basis dan cabang dari kalangan mahasiswa muda yang tidak terkait sama sekali dengan konflik internal PNI/FM di masa lalu.

Mengingat persoalan konsolidasi meliputi berbagai aspek, maka masalah yang sama dibahas pula dalam KONGRES VII GMNI di Medan tahun 1979. dalam Kongres VII ini kembali ditegaskan bahwa: Azas organisasi tidak boleh diubah, Independensi tetap ditegakkan, dan konsolidasi organisasi harus seimbang dengan konsolidasi ideologi.

Titik cerah bagi GMNI yang mulai bersinar di tahun 1979 ternyata tidak berlangsung lama. Intervensi kekuatan diluar GMNI, yang memang menginginkan GMNI lemah, dengan berpadu bersama 'interest pribadi' segelintir oknum pimpinan GMNI, telah mengundang malapetaka terhadap organisasi mahasiswa ini.

Kongres VIII GMNI yang sedianya akan diselenggarakan di Jogjakarta mengalami kegagalan karena diprotes oleh sejumlah cabang (Jakarta, Medan, Malang, Manado, Bandung, dan lain-lain), karena tercium indikasi kecurangan untuk memenangkan aspirasi pihak luar dalam Kongres VIII itu. tetapi usaha filtrasi dan perlemahan GMNI tetap berlangsung sewaktu KONGRES VIII GMNI di Lembang-Bandung tahun 1982.

Hanya dengan pengawalan ketat dari aparat negara Kongres VIII tersebut bisa berlangsung, dan dimenangkan oleh segelintir oknum pimpinan GMNI tadi, namun dampaknya bagi organisasi sangat besar sekali.

Presidium GMNI hasil Kongres VIII terpecah-belah, dan disusul perpecahan berangkai semua cabang. Program Kaderisasi, regenerasi akhirnya macet total.

KONGRES IX GMNI di Samarinda tahun 1985 gagal menampilkan wajah baru dalam struktur kepemimpinan GMNI, disamping kegagalan dalam proses pembaharuan pemikiran seta operasioniil program.

Perpecahan ini akhirnya menjalar ke berbagai struktur organisasi dan mencuat dalam KONGRES X GMNI di Salatiga tahun 1989, yang diwarnai kericuhan fisik. Dampak dari kegagalan regenerasi dan kaderisasi Kongres X akhirnya hanya menampilkan wajah lama dalam struktur kepemimpinan GMNI.

Dan yang lebih menyedihkan lagi, para oknum pimpinan GMNI di tingkat Pusat terjebak dengan kebiasaan saling "pecat-memecat". Identitas sebagai organisasi perjuangan menjadi luntur, sebab yang lebih menonjol justru perilaku sebagai "birokrat GMNI". untuk mempertahankan status quo, dan sekaligus untuk melestarikan budaya tadi, oknum-oknum pimpinan pusat mulai mengintrodusiir apa yang disebut "Komunitas Baru GMNI" yang ditetapkan melalui deklarasi Jayagiri. Inilah cobaan yang terberat dihadapi GMNI. Sebab organisasi ini tidak hanya terperangkap dalam konflik kepentingan perorangan yang bersifat sesaat, tetapi juga mulai mengalami erosi idealisme, serta kegersangan kreativitas dan inovasi.

Secara nasional formal, kesadaran untuk memperbaiki arah perjuangan tampaknya belum muncul. Pada KONGRES XI GMNI di Malang tahun 1992, kejadian di Salatiga kembali terulang. Sementara suara-suara cabang yang menuntut otonomi semakin nyaring dan meluas.

Kondisi ini kemudian melahirkan format baru dalam tata hubungan antar kader pejuang pemikir-pemikir pejuang yakni: hubungan kejuangan yang bersifat personal-fungsional. Sebab hubungan formal-institusional tidak efektif lagi.

"Perlawanan" cabang-cabang kembali dilakukan di KONGRES XII GMNI di Denpasar Bali tahun 1995, tetapi keberhasilan hanya pada tingkatan materi program. Dimana kemudian dikenal dan dimunculkan kembali di AD/ART mengenai Azas perjuangan "Sosialis Religius - Progressif Revolusioner" yang membuat banyak pihak terkejut-kejut, tetapi 'kekalahan' terjadi pada pertempuran perebutan pimpinan nasional yang kembali di-warnai oleh intervesi 'orang-orang lama' GMNI. Isu money-politics sangat kental di forum Kongres XII ini.

Disaat cabang-cabang kembali mulai menata diri, perpecahan kembali melanda Presidium hasil Kongres XII Bali, saling boikot dan intrik menjadi makanan utama sehari hari di sekretariat pusat GMNI Wisma Marinda. Pada saat itu cabang-cabang tidak ambil pusing dengan tetap bergerak menguatkan garis ideologi yang mulai kurang tersentuh. Dimulai dengan dialog dan pembongkaran wacana mengenai Marhaenisme di Jogja dan kemudian dilanjutkan di Surabaya 14-17 Juli 1998. cabang-cabang semakin memantapkan hubungan dengan tidak menghiraukan perpecahan yang terjadi di tingkat pusat.

Ketika terjadi pergerakan massiv mulai Mei 1998, cabang-cabang dapat 'berbicara banyak' di tingkat kota masing-masing, tetapi tidak begitu halnya dengan GMNI di tingkat nasional. Perubahan politik di tingkat nasional rupanya semakin 'tidak menyadarkan pimpinan GMNI'. Perpecahan ini memuncak saat beberapa oknum pimpinan GMNI ikut mendaftarkan diri menjadi calon legislatif PDI Perjuangan. Cabang-cabang bereaksi keras dengan menarik dukungannya terhadap pimpinan nasional saat itu.

Kongres XIII GMNI yang sedianya dilaksanakan di Kupang-NTT mendapatkan protes keras dari cabang-cabang karena prosesnya yang tidak konstitusionil dan penuh rekayasa; termasuk perilaku 'saling membubarkan' efek dari perpecahan Presidium. Akhirnya Kongres tersebut terselenggara dengan diboikot 19 cabang antara lain Medan, Bandung, Jogjakarta, Solo, Semarang, Surabaya, Jember, Malang, Denpasar, Pontianak, Manado dll.

Perlawanan cabang-cabang atas tegaknya konstitusi GMNI terus diusahakan, lewat pertemuan-pertemuan antar Pimpinan Cabang di Malang, Surabaya, Jember, Semarang hingga Lokakarya Nasional GMNI di Solo Januari 2000 yang menghasilkan draft pemikiran pembaharuan GMNI untuk kembali ke azas Marhaenisme dan mencanangkan diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) GMNI untuk menjembatani segala perpecahan yang ada.

KLB GMNI, Februari 2001, dipenuhi nuansa / keinginan untuk pembaharuan oleh DPC-DPC. Semangat itu terakumulasi lewat rekomendasi untuk "rekonsiliasi" dengan kelompok "kupang". Pelan tapi pasti, semoga GMNI tetap jaya....!!

Hubungan interpersonal antar aktivis GMNI di cabang-cabang semakin erat dan muncul kerinduan kembali akan "Nilai Dasar Perjuangan" yang selama ini ditinggalkan.

Sanggupkah GMNI meraih kembali momentum yang jaya gemilang..?. Perjuangan kita persama yang akan menjawabnya.(end)

Minggu, 19 Juni 2011

IKRAR PRASETYA KORPS PEJUANG PEMIKIR-PEMIKIR PEJUANG

Kami, anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia adalah Pejuang Pemikir - Pemikir Pejuang Indonesia, dan berdasarkan pengakuan ini, Kami mengaku bahwa:Kami adalah Makhluk ciptaan Tuhan Al-Khalik, dan bersumber serta bertaqwa kepada-Nya.

Kami adalah Warga Negara Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan setia kepada cita-cita revolusi 17 Agustus 1945.

Kami adalah Pejuang Indonesia yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, lahir dari rakyat yang berjuang, dan senantiasa siap sedia berjuang untuk dan bersama rakyat, membangun masyarakat Pancasila.

Kami adalah Patriot Indonesia, yang percaya kepada kekuatan diri sendiri, berjiwa optimis dan dinamis dalam perjuangan, senantiasa bertindak setia-kawan kepada sesama kawan seperjuangan.

Kami adalah Mahasiswa Indonesia, penuh kesungguhan menuntut ilmu dan pengetahuan setinggi-tingginya untuk diabdikan kepada kepentingan rakyat dan kesejahteraan umat manusia.

Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini, Demi Kehormatan, kami berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidup kami sehari-hari.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niat dan tekad kami, dengan taufik dan hidayat-Nya serta dengan inayat-Nya.

MANIFESTO POLITIK GMNI

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah sebuah organisasi yang bercita-cita memanifestasikan sosialisme yang bersumber dari ide-ide pemikiran Sukarno. Sosialisme tersebut dikenal dengan nama marhaenisme yang mempunyai tiga kerangka pemikiran yaitu : sosio nasionalisme, sosio demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Setelah hampir satu abad kelahiran marhaenisme, sejarah membuktikan bahwamarhaenisme ternyata masih mampu menjadi satu ideologi yang survive, walaupun tiga dekade sempat diberangus rejim tiran militeristik. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab GMNI sebagai salah satu kekuatan yang masih meyakini dan memegang teguh cita-cita marhaenisme, untuk kembali melanjutkan jalannya revolusi demi pemanifestasian nilai-nilai marhaenisme tersebut dalam sendi-sendi kehidupan rakyat.

Untuk itu pula, maka GMNI merasa perlu menegaskan dan menajamkan kembali pemikiran Sukarno dalam sebuah MANIFESTO yang akan menjadi paradigma baru dalam gerakan di tubuh GMNI. Penegasan-penegasan dan penajaman-penajaman tersebut antara lain :

1. Penajaman tentang "teori budi nurani"

Budi nurani adalah inti dasar pemikiran (term ad quo) Sukarno tentang marhaenisme. Pemikiran Sukarno ini didasarkan pada fakta sejarah bahwa kehidupan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan zonder exploitation de l’homme par l’homme adalah sebuah kehidupan ideal yang dicita-citakan seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita kehidupan ideal itu pada dasarnya adalah inti dari hakekat hidup manusia karena bersumber dari budi nurani manusia.

Pijakan pemikiran Sukarno ini didasarkan pada filsafat idealisme, seperti teori idealisme absolut George Fredrich Hegel. Sebab untuk menganalisa teori budi nurani ini, Sukarno memakai hal-hal yang bersifat irrasional (metafisik) dalam analisa berpikirnya, karena menyangkut hakekat, keyakinan dan kepercayaan manusia akan sesuatu hal yang tidak bisa dirasakan secara inderawiah (transenden).

Dengan pendekatan filsafat idealisme tersebut, tesis Ludwig Feurbach tentang "kritik agama" yang disempurnakan Karl Marx, secara otomatis menjadi gugur dalam pemikiran Sukarno. Sebab Sukarno ternyata lebih sepakat dengan pemikiran Hegel yang tetap percaya bahwa hakekat hidup manusia yang telah tertuang dalam nilai-nilai agama adalah murni dari roh semesta alam (bahasa Hegel menyebut Tuhan), jadi bukan semata-mata hasil rekayasa manusia sebagaimana pemikiran Feurbach. Apalagi Sukarno tidak pernah mengkritik nilai-nilai agama. Sebaliknya Sukarno justru mengharapkannya sebagai alat nation n' caracter building. Yang dikritik Sukarno hanyalah budaya-budaya feodalisme yang dianggap telah mengotori dan membiaskan nilai-nilai agama. Oleh karena itu Sukarno selalu menyerukan agar dalam memanifestasikan agama, yang diambil adalah apinya, bukan abunya.

Dari beberapa pokok analisa di atas, terbukti bahwa stigma-stigma yang selama ini menganggap marhaenisme identik dengan atheisme adalah tidak benar, sebaliknya, marhaenisme adalah sebuah nilai yang sarat akan cinta kasih, persaudaraan, kekeluargaan, kegotong-royongan dan kemanusiaan sebagaimana yang tertuang dalam ajaran agama selama ini. Oleh karena itu pula, kenapa kemudian GMNI tidak pernah menolak jika sosialisme Indonesia is sosialis religius.

2. Penajaman tentang "teori pauverishing"

Pauverishing oleh Sukarno diartikan sebagai satu proses pemiskinan oleh sistem. Teori ini bertitik tolak dari realitas sosial atas kemiskinan dan ketertindasan yang dialami rakyat Indonesia. Dan "Pak Marhaen" adalah seorang petani miskin yang dijadikan tesis Sukarno dalam menganalisa kemiskinan dan ketertindasan tersebut.

Metode berpikir Sukarno menggunakan pendekatan filsafat materialisme seperti Marx. Dengan pisau analisis materialisme sejarah, Sukarno menjelaskan bahwa para petani yang memiliki tanah, cangkul serta alat produksi lainnya, dan mampu berproduksi secara mandiri, namun tetap terlilit kemelaratan adalah akibat dari sistem kapitalisme dan feodalisme yang berkembang di Indonesia.

Realitas sosial saat itu memang menunjukkan bahwa tanah-tanah pertanian banyak dikuasai oleh para tuan-tanah (landlord) yang bergerak di bidang perkebunan (onderneming) dengan hak onderneming dan erpacht yang dilindungi Agrarische Wet produk imperium Belanda. Sehingga banyak rakyat Indonesia yang tidak kebagian lahan garapan dan hanya mampu menjadi petani kecil dan buruh tani. Landlords tersebut sebagian besar adalah orang-orang Belanda dan kaum-kaum priyayi Indonesia.

Analisa Sukarno juga menyatakan bahwa sifat-sifat tidak percaya diri (minder), pasrah, dan nrimo, adalah budaya-budaya feodalisme yang membuat para petani tidak memiliki kesadaran untuk bangkit dari ketertindasannya. Berangkat dari pemikiran di atas, maka sudah jelas bahwa musuh marhaenisme adalah tesis kapitalisme dan feodalisme.

3. Penegasan "teori gotong royong" dan "revolusi"

Gotong royong adalah cara perjuangan kaum marhaenis dalam mewujudkan sosialisme Indonesia. Teori ini memang bertolak belakang dengan teori Marx. Jika Marx memilih perjuangan kelas (klassentrij), Sukarno memilih gotong royong. Dasar pemikiran Marx memilih perjuangan kelas, selain atas dasar runtutan teorinya tentang keterasingan (alienasi), nilai lebih (meewaarde) dan teori perkembangan masyarakat (verelendung), juga didasarkan atas teori kontradiksi modal dan kerja sebagai sebuah konflik yang tak terdamaikan. Sehingga Marx berpikiran bahwa satu-satunya jalan menyelesaikan konflik adalah klassentrij.

Sementara dasar pemikiran Sukarno memilih gotong royong adalah atas runtutan teorinya tentang "budi nurani". Dengan budi nurani yang dimiliki, semua manusia pada hakekatnya menginginkan kesempurnaan dan tidak ingin menindas dan tertindas. Oleh karena itu Sukarno tidak menggunakan perjuangan kelas, tetapi perjuangan gotong royong, dimana semua kelas sosial harus bersatu untuk bersama-sama menuju kesejahteraan dan kemakmuran tanpa penghisapan.

Gotong royong menuntut kesadaran dari seluruh manusia Indonesia. Untuk itu butuh satu revolusi yang bersifat merubah pemikiran, merubah pandangan hidup, merubah sikap, merubah moral-etika, merubah kebiasaan, merubah sosial-ekonomi-politik-budaya Indonesia, dan merubah seluruh aspek kehidupan rakyat Indonesia, yang kesemuanya mempunyai satu tujuan yaitu mengembalikan manusia Indonesia kepada budi nuraninya. Di atas budi nurani itulah bangsa Indonesia menjalankan hidup kebangsaannya.

Sifat revolusi Indonesia adalah pantharei seperti yang dikutip Sukarno dari Heraclitus. Sifat revolusi yang tidak akan pernah mampu terprediksi oleh waktu. Sifat revolusi yang tidak mengenal titik, melainkan akan terus mengalir dan berjalan mengikuti perkembangan jaman. Biar sejarahlah yang nanti akan menguji dan menilainya.

4. Penegasan tentang sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa

Sosio nasionalisme, sosio demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan bentuk ungkapan istilah lain dari cita-cita marhaenisme. Sosio-nasionalisme adalah satu asas kehidupan rakyat Indonesia yang berdasarkan nasionalisme Indonesia. Pemikiran Sukarno tentang nasionalisme Indonesia, harus diakui memang banyak diinspirasi beberapa tokoh dunia seperti Ernest Renan, Otto Bauer (Austromarxis) dan Gandhi. Misalnya tentang salah satu pandangan Sukarno yang sepaham dengan pemikiran Otto Bauer, bahwa munculnya sebuah bangsa pada dasarnya bukan karena adanya kesamaan ras, bahasa, suku, ataupun agama, melainkan karena semata-mata hanya karena adanya kesamaan sejarah (riwayat). Oleh karena itulah, kenapa kemudian Sukarno menginginkan nasionalisme Indonesia dapat tumbuh dan berkembang melalui kesadaran sejarah atas penindasan dan penghisapan yang melanda kehidupan rakyat Indonesia.

Sukarno juga sepemahaman dengan Gandhi bahwa nasionalisme juga harus dilandasi oleh rasa cinta terhadap manusia dan kemanusiaan tanpa membedakan suku, ras maupun agama, sehingga nasionalisme Indonesia tidak akan pernah bersifat chauvis, melainkan humanis.

Itulah nasionalisme Indonesia, satu nasionalisme yang teruji dan dibesarkan oleh sejarah, yang cinta kepada manusia dan kemanusiaan, yang zonder exploitation de lhomme par lhomme, zonder exploitation de nation par nation, dan bersifat melindungi serta menyelamatkan kehidupan seluruh rakyat Indonesia.

Sosio demokrasi adalah satu asas kehidupan rakyat yang berdemokrasi gotong royong, yaitu satu demokrasi yang bersumber dari kepribadian rakyat Indonesia. Jadi bukan demokrasi jegal-jegalan (bahasa Sukarno), dan juga bukan demokrasi mayoritas menindas minoritas, melainkan demokrasi yang memberikan keselamatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sosio demokrasi oleh Sukarno diartikan pula sebagai demokrasi politik dan demokrasi ekonomi ala Indonesia.

Dan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah pondasi dari dua asas di atas (sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi), sebagai unsur spiritualitas guna membimbing kedua sosio tersebut menuju hakekat dan budi nurani manusia Indonesia.

Dari pokok-pokok pikiran tersebut di atas, maka dapat ditegaskan bahwa sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti yang sama dengan Pancasila maupun cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Sehingga perdebatan tentang Marhaenisme is Pancasila ataukah Pancasila is Marhaenisme tidak perlu diperdebatkan lagi.

5. Penegasan tentang tantangan dan musuh GMNI

Infiltrasi Budaya Kapitalis terhadap Moralitas Bangsa

Tantangan terberat marhaenisme adalah budaya bangsa yang telah tercemar budaya-budaya kapitalis (hedonis, konsumeris, pragmatis, individualis dan westernis). Pola kehidupan kapitalis tersebut merupakan penghalang pokok terwujudnya sosialisme Indonesia. Dan kita ketahui, kapitalisme adalah sistem yang mengutamakan sifat keserakahan, ketamakan dan sifat egois manusia yang mengingkari hakekat kemanusiaannya. Padahal masyarakat marhaenisme menginginkan terciptanya satu susunan masyarakat sosialisme Indonesia yang kontra-kapitalis, yaitu gotong royong, tolong menolong, tenggang rasa dan bentuk-bentuk ideal manusia lainnya.



Disfungsionalisasi Peran Agama

Nilai-nilai agama di Indonesia masih tercemari budaya-budaya feodalisme dan belum bisa dibersihkan dari kepentingan politik golongan. Nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan kebajikan yang menjadi nafas dari agama itu sendiri, nyaris hilang tergantikan oleh perasaan-perasaan kemunafikan, keserakahan dan egoisme manusia. Simbolisasi pertarungan elite dengan justifikasi agama, adalah salah satu contoh ironis bagaimana agama telah menjadi alat politik dalam perebutan kekuasaan elite. Feodalisme para ulama dan kyai juga akan menjadi refleksi dan proyeksi tersendiri bagi kader GMNI dalam mengkritisi peran agama agar kembali efektif, karena memang nilai-nilai agama adalah sebuah alat perjuangan yang signifikan dalam upaya nation and caracter building rakyat Indonesia.

Neo Kapitalisme dan Neo Imperialisme

Realitas sejarah di Indonesia menunjukkan bahwa kapitalisme telah kembali menghisap kehidupan rakyat Indonesia. Memang penghisapan itu sudah tidak dilakukan secara fisik (pendudukan) lagi, namun dengan cara penggelontoran barang, modal dan tenaga kerja asing ke dalam negeri. Bentuk-bentuk penghisapan tersebut antara lain :

F Ketergantungan akan modal dan tanggungan hutang luar negeri sebesar US$ 140 milyar akibat kebijakan pemerintah selama Orde Baru yang tidak mau menerapkan ekonomi berdikari;

F Ketergantungan akan teknologi dan ilmu pengetahuan asing akibat sistem pendidikan yang kooptatif dan represif;

F Aset-aset sumber daya alam yang menyangkut khalayak hidup rakyat banyak (pertambangan, kehutanan, perkebunan dll) dikuasai kaum kapitalis asing dan pribumi akibat kebijakan penanaman modal asing dan dalam negeri;

F Usaha-usaha ekonomi yang menyangkut khalayak hidup rakyat banyak (listrik, air, semen, dll) dikuasai oleh kaum kapitalis asing dan pribumi akibat kebijakan privatisasi BUMN;

F Tingginya disparitas (kesenjangan) sosial dan terbentuknya segelintir kaum kapitalis pribumi sebagai partner kaum kapitalis asing yang menindas kelas marhaen sebagai kelas mayoritas;

F Budaya konsumeris, hedonis, pragmatis dan westernis yang menjangkiti kehidupan rakyat Indonesia akibat kampanye dan propaganda negara-negara kapitalis bekerjasama dengan pemerintah Indonesia melalui media-media globalisasi.

Terjadinya penghisapan-penghisapan tersebut di atas diakibatkan oleh korupnya pemerintah Indonesia karena telah rela menjadi antek borjuis kapitalis negara maju hanya demi kepentingan pragmatisnya. Akibatnya pemerintah Indonesia menjadi tidak berdaulat di bidang politik, tidak berdikari di bidang ekonomi dan tidak berkepribadian di bidang kebudayaan. Rakyat Indonesia menjadi kuli di negaranya sendiri.

Selama menjadi antek kapitalis, pemerintah Indonesia (khususnya Orba) ternyata masih mencoba mengaburkan bentuk-bentuk penindasan yang dilakukannya dengan cara mengikuti konsep "negara kemakmuran" yang dikembangkan Amerika Serikat sejak pemerintahan Franklin D. Roosevelt (1933). Beberapa pengaburan itu antara lain :

F Memberikan subsidi BBM dan 9 bahan pokok agar terjangkau daya beli rakyat. Namun di sisi lain pemerintah mengkorupsi hutang luar negeri dan sebagian lagi diberikan kepada kroni-kroninya (kapitalis pribumi) melalui kolusi dan nepotisme dan selalu menjadi kredit macet.

F Memajukan pembangunan-pembangunan fisik di daerah-daerah. Namun sebagai kompensasinya, pemerintah "menjual" sumber daya alam Indonesia untuk dieksploitasi kapitalis asing dan pribumi melalui kebijakan investasi modal.

F Memberikan legitimasi hubungan hukum antara buruh dan majikan melalui lembaga arbitrase (bipartit dan tripartit); pelembagaan penyelesaian perselesihan perburuhan melalui P4D dan P4P; penetapan UMR; pemberian tunjangan sosial; pemberian cuti, penetapan peraturan jamsostek dan asuransi. Namun disisi lain pemerintah bertindak kontradiktif dengan melarang buruh mogok, melarang buruh berserikat (penunggalan wadah FSPSI), mensahkan PHK, tidak memberikan wewenang untuk ikut menentukan upah, dan lain-lain.

F Membentuk wadah-wadah koperasi pertanian; mengefektifkan penyuluhan pertanian; pemberian dana KUT untuk modal petani; mengadakan irigasi, dll. Namun di sisi lain, pemerintah membiarkan harga biaya produksi pertanian dipermainkan dan dimonopoli kelompok kapitalis. Pemerintah juga membiarkan tanah-tanah petani digusur dan digantikan HGU dan HGB kaum kapitalis.

F Pemberian besiswa untuk membantu keluarga-keluarga yang tidak mampu agar mendapat pendidikan yang layak. Namun di sisi lain, pemerintah sengaja membuat sistem pendidikan yang kooptatif dan represif sehingga berimplikasi tumpulnya daya kritis dan inovasi generasi muda, sehingga perkembangan IPTEK dalam negeri stagnan dan tetap tergantung pada negara maju.

6. Penegasan tentang asas perjuangan dan sikap GMNI terhadap kekuasaan

Untuk memanifestasikan cita-cita marhaenisme, maka GMNI membutuhkan satu asas perjuangan. Asas perjuangan itu masih tetap memakai kerangka pemikiran Sukarno yaitu : non-kooperatif, machtvorming dan massa aksi.

Non kooperatif, dilakukan dengan cara mempengaruhi kebijakan melalui agitasi dan propaganda terhadap kekuasaan (political will) dari tingkat pusat sampai daerah agar mau mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mencerminkan nilai dan visi marhaenisme. Syarat dari cara perjuangan ini adalah dengan menguatkan nilai bargain position GMNI terhadap kekuasaan. Salah satu caranya adalah dimunculkannya konsep-konsep dan ide-ide pemikiran alternatif GMNI yang mampu diterima dan diterjemahkan oleh opini publik, tanpa harus disimbolisasi oleh slogan-slogan khas GMNI, untuk memudahkan kampanye dan propaganda.

GMNI juga bertanggung jawab mengkonsolidasi seluruh kekuatan kader-kader marhaenis yang duduk sebagai politisi, birokrat, akademisi, pers, teknokrat, militer/kepolisian dan aspek-aspek sosial lainnya, untuk percepatan revolusi menuju masyarakat marhaenistik. Friksi dan konflik yang tidak substantif yang selama ini masih menjadi penyakit kaum marhaen dan marhaenis, harus segera dihilangkan dengan cara membuka ruang-ruang komunikasi dengan seluruh kader marhaenis yang bersifat cair dan tidak formalistik.

Dalam upaya non-kooperatif pula, GMNI juga harus mampu mengontrol jalannya kebijakan kekuasaan secara langsung dengan cara massa aksi, melalui aksi protes dan penolakan kebijakan yang tidak sesuai dengan visi marhaenisme secara tegas maupun radikal dengan melibatkan partisipasi rakyat secara langsung (massa aksi). Untuk itu GMNI harus terus menyusun kekuatan massa (machtvorming). Dan penguatan massa dilakukan dengan cara advokasi dan pengorganisiran rakyat yang bersifat holistik-integratif, dan menyatu (leave in) dalam kehidupan rakyat. Advokasi tidak lagi diartikan dan dilakukan secara kelembagaan dan formal/ceremony, melainkan personal oleh seluruh kader-kader GMNI. Sehingga sifat-sifat gerakan yang masih bergerombol akan dirombak dengan cara menuntut kemandirian dan tanggung jawab kader dalam gerakan yang bersifat menyebar, dimana setiap kader dibebani tugas memegang simpul-simpul kekuatan di masyarakat tanpa harus memakai dan menggunakan nama institusi, namun tetap terkontrol oleh GMNI.

Dengan asas perjuangan di atas maka dapat ditegaskan bahwa sikap GMNI terhadap kekuasaan (pemerintah), secara institusional, akan tetap berposisi sebagai "oposisi permanen" yang akan selalu mengontrol jalannya kekuasaan. Alasan pengambilan posisi tersebut adalah demi obyektifitas gerakan di tubuh GMNI. Oleh karena itu, GMNI memilih untuk tetap bersikap independen dan tidak akan pernah mau terikat dan diikat oleh kekuatan manapun, kecuali rakyat Indonesia.

Sehingga dengan demikian, GMNI akan mampu melawan segala bentuk-bentuk penindasan dan penghisapan yang ada, tanpa harus memandang siapa pelakunya, tidak peduli pemerintah, militer/kepolisian ataupun kekuatan lain, semuanya akan menjadi musuh GMNI jika melakukan penindasan dan penghisapan terhadap rakyat Indonesia.

Demikianlah pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam MANIFESTO GMNI yang selanjutnya akan menjadi acuan paradigma dan pedoman pokok dalam gerakan yang dilakukan GMNI.

Jumat, 17 Juni 2011

Motto Tujuan dan Aplikasi Pendidikan Kader GMNI

MOTTO, TUJUAN DAN APLIKASI
PENDIDIKAN KADER GMNI



Motto GMNI adalah:
PEJUANG PEMIKIR - PEMIKIR PEJUANG

Motto tersebut mengandung makna:

PEJUANG PEMIKIR berarti setiap anggota GMNI adalahPejuang Bangsa yang bercita-cita luhur yakni membangun masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, di dalam suatu tatanan dunia yang tertib, damai dan berkeadilan sosial.

PEMIKIR PEJUANG berarti setiap kader GMNI adalah cendekiawan yang berjuang, atau Patriot Bangsa yang memiliki kemampuan penalaran yang tinggi, serta menguasai ilmu pengetahuan dan mau serta mampu menggunakan berbagai dimensi keilmuannya sebagai alat perjuangan menuju cita-cita.

Dengan demikian, secara positip dan tegas motto ini mengandung makna bahwa setiap anggota GMNI adalah Pejuang, yang bukan berjuang asal-asalan, tetapi pejuang yang sadar akan apa yang diperjuangkannya, dan memiliki landasan konsepsi perjuangan yang jelas dan rasional.

TUJUAN PERJUANGAN GMNI

Secara singkat tujuan perjuangan GMNI dapat dijabarkan sebagai berikut:

GMNI bertujuan mewujudkan Masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila yang sejati sebagaimana diuraikan oleh Bung karno, Penggali Pancasila, sebab GMNI berkeyakinan hanya di dalam tatanan masyarakat seperti ini, Rakyat Indonesia dapat diselamatkan dari belenggu kemiskinan, kebodohan, kemelaratan, keterbelakangan, dan berbagai bentuk penindasan lainnya.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka GMNI bertujuan mendidik Kader-Kader bangsa, yang akan menjadi Tenaga Pelopor dalam perjuangan Rakyat Indonesia.

APLIKASI PENDIDIKAN KADER GMNI

Kader GMNI dididik dan dibina agar memiliki watak yang mantap, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menjadi Pribadi yang ulet, tanggap, tanggon, dan trengginas,

Kader GMNI dididik dan dibina agar memiliki wawasan Patriotisme yang mantap, serta wawasan kebangsaan yang kuat, dan dengan semangat membara senantiasa siap sedia mempertahankan Pancasila, UUD 1945 serta keutuhan Negara Republik Indonesia dari berbagai ancaman Imperialisme-Kolonialisme, Kapitalisme-Separatisme.

Kader GMNI dididik dan dibina agar memiliki wawasan Ideologi yang dalam dan senantiasa siap berada didepan barisan Perjuangan Rakyat Indonesia, dalam menentang berbagai bentuk penindasan Kapitalisme, Feodalisme, dan Militerisme.

Kader GMNI dididik dan dibina agar memiliki wawasan akademis yang mendalam, sehingga mampu menyerap berbagai disiplin ilmu pengetahuan, dan mampu mengamalkannya bagi kepentingan bangsa, negara serta umat manusia.

Kamis, 16 Juni 2011

Bung Karno : Dari Blangkon ke Kopiah

Bung Karno : Dari Blangkon ke Kopiah

Dari beragam foto yang sering terpublikasi, ada tiga model penampilan kepala Bung Karno. Yang pertama adalah mengenakan sejenis blangkon, penutup kepala khas Jawa. Yang kedua, polos alias tidak mengenakan apa pun, dengan potongan rambut belah sisir dan sedikit berjambul. Yang ketiga, mengenakan kopiah.
Ketiga model itu juga mewakili zamannya. Ia mengenakan busana paduan Jawa-Eropa saat bersekolah di sekolah Belanda: ELS di Mojokerto dan HBS di Surabaya. Blangkon di kepalanya juga menunjukkan status sosial tinggi. Terlebih pada saat itu, hanya anak-anak keturunan Raja atau kaum bangsawan (ningrat) yang boleh bersekolah bersama siswa-siswa Belanda. Jika bukan dari golongan ningrat, dia tentulah putra ambtenaar atau pegawai pemerintahan Hindia Belanda untuk jenjang yang tergolong tinggi.
Ayah Bung Karno, Raden Soekemi Sosrodihardjo adalah seorang guru senior. Nama Raden di depan namanya, menunjukkan bahwa ia berdarah biru. Sedangkan ibunya, Ida Ayu Nyoman Rai adalah keturunan bangsawan Singaraja, yang itu artinya dia juga berdarah biru. Karena itu pula Sukarno bisa bersekolah di sekolah Belanda.



Kemudian setamat HBS, ia melanjutkan ke THS (Technische Hoge School) -yang kemudian menjadi ITB. Pada saat itulah ia melepas blangkon dan membiarkan kepala dan rambutnya terbuka, dengan sisiran yang rapih. Untuk busana formal ia sama sekali tidak meniru gaya Belanda yang bergaya kolonial tropikal - stelan safari putih, celana pendek, kaus kaki tinggi dan topi gabus. Bung Karno justru lebih memilih stelan pantalon-jas-dasi putih dan kopiah hitam.



Nah, kapan kopiah mulai bertengger di atas kepala Bung Karno. Pendek cerita, sejarah itu dimulai saat Bung Karno membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI), 4 Juli 1927. Di situlah ia mengusulkan agar setiap kader dan pengurus PNI wajib mengenakan kopiah sebagai identitas. Atas usul itu, Ali Sastroamidjojo, salah satu dedengkot PNI menolak. Tapi suara Ali kalah dengan suara floor. Akhirnya, kopiah pun menjadi penutup kepala resmi PNI.

Dalam perkembangannya, kopiah bukan hanya monopoli kader partai dan pengurus PNI, melainkan juga menjadi identitas kaum pergerakan. Hampir semua aktivis pergerakan mengenakan kopiah. Dan sejarah pun kemudian mencatat, kopiah dipopulerkan Bung Karno sebagai identitas bangsa Indonesia. Hingga hari ini.

Tahukah Anda, popularitas kopiah tak lepas dari sosok Bung Karno yang memang sangat dikagumi dan dicintai rakyat? Terlebih dalam setiap penampilan, utamanya saat berpidato di depan lautan massa, ia senantias mengenakan kopiah. Nah, juru foto di studio foto langganannya, begitu kreatif dengan memajang foto-foto Bung Karno di etalase studionya di Bandung.

Tak jarang, para pejalan kaki di depan studio foto itu berhenti dan berdiri lama menatap foto pemuda gagah berkopiah yang sedang berpidato berapi-api. Dialah Sukarno. Yang paling gemar mengamati foto-foto supermodel amatir Bung Karno itu utamanya adalah para siswi sekolah MULO yang letaknya di Jl. Sunda, Bandung. Suasananya barangkali mirip dengan gadis-gadis remaja yang mentap foto model pujaannya di etalase-etalase studio foto.



Sumber : http://papernas.org/berdikari/index.php?option=com_content&task=view&id=861&Itemid=44