Welcome to My Blog

Selamat Datang, kepada rekan-rekan blogger yang kebetulan berkunjung, selamat menikmati Blognya Bung Fajrin.. Blog ini jauh dari sempurna, bahkan jauh dari nilai-nilai estetika.. tapi inilah Blog saya.. Jika nggak keberatan, mohon tinggalkan pesan dan saran.... terima kasih my friend... selamat ngeblogg....

Minggu, 29 April 2012

Sejarah Tionghoa di Kalimantan Barat

Pada abad ketujuh, hubungan Tiongkok dengan Kalimantan Barat sudah sering terjadi, tetapi belum menetap. Imigran dari Cina kemudian masuk ke Kerajaan Sambas dan Mempawah dan terorganisir dalam kongsi sosial politik yang berpusat di Monterado dan Bodok dalam Kerajaan Sambas dan Mandor dalam Kerajaan Mempawah.


Pasukan Khubilai Khan di bawah pimpinan Ike Meso, Shih Pi dan Khau Sing dalam perjalanannya untuk menghukum Kertanegara, singgah di kepulauan Karimata yang terletak berhadapan dengan Kerajaan Tanjungpura. Karena kekalahan pasukan ini dari angkatan perang Jawa dan takut mendapat hukuman dari Khubilai Khan, kemungkinan besar beberapa dari mereka melarikan diri dan menetap di Kalimantan Barat.


Pada tahun 1407, di Sambas didirikan Muslim/Hanafi – Chinese Community. Tahun 1463 laksamana Cheng Ho, seorang Hui dari Yunan, atas perintah Kaisar Cheng Tsu alias Jung Lo (kaisar keempat dinasti Ming) selama tujuh kali memimpin ekspedisi pelayaran ke Nan Yang. Beberapa anak buahnya ada yang kemudian menetap di Kalimantan Barat dan membaur dengan penduduk setempat. Mereka juga membawa ajaran Islam yang mereka anut.


Sejak Abad 17


Di abad ke-17 hijrah bangsa Cina ke Kalimantan Barat menempuh dua rute yakni melalui Indocina – Malaya – Kalimantan Barat dan Borneo Utara – Kalimantan Barat. Tahun 1745, orang Cina didatangkan besar-besaran untuk kepentingan perkongsian, karena Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah menggunakan tenaga-tenaga orang Cina sebagai wajib rodi dipekerjakan di tambang-tambang emas. Kedatangan mereka di Monterado membentuk kongsi Taikong (Parit Besar) dan Samto Kiaw (Tiga Jembatan).


Tahun 1770, orang-orang Cina perkongsian yang berpusat di Monterado dan Bodok berperang dengan suku Dayak yang menewaskan kepala suku Dayak di kedua daerah itu. Sultan Sambas kemudian menetapkan orang-orang Cina di kedua daerah tersebut hanya tunduk kepada Sultan dan wajib membayar upeti setiap bulan, bukan setiap tahun seperti sebelumnya.


Tetapi mereka diberi kekuasaan mengatur pemerintahan, pengadilan, keamanan dan sebagainya. Semenjak itu timbullah Republik Kecil yang berpusat di Monterado dan orang Dayak pindah ke daerah yang aman dari orang Cina.


Pada Oktober 1771 kota Pontianak berdiri. Tahun 1772 datang seorang bernama Lo Fong (Pak) dari kampung Shak Shan Po, Kunyichu, Kanton membawa 100 keluarganya mendarat di Siantan, Pontianak Utara. Sebelumnya di Pontianak sudah ada kongsi Tszu Sjin dari suku Tio Ciu yang memandang Lo Fong sebagai orang penting. Mandor dan sekitarnya juga telah didiami suku Tio Ciu, terutama dari Tioyo dan Kityo. Daerah Mimbong didiami pekerja dari Kun-tsu dan Tai-pu. Seorang bernama Liu Kon Siong yang tinggal dengan lebih dari lima ratus keluarganya mengangkat dirinya sebagai Tai-Ko di sana.


Di San Sim (Tengah-tengah Pegunungan) berdiam pekerja dari daerah Thai-Phu dan berada di bawah kekuasaan Tong A Tsoi sebagai Tai-Ko.Lo Fong kemudian pindah ke Mandor dan membangun rumah untuk rakyat, majelis umum (Thong) serta pasar.


Namun ia merasa tersaingi oleh Mao Yien yang memiliki pasar 220 pintu, terdiri dari 200 pintu pasar lama yang didiami masyarakat Tio Tjiu, Kti-Yo, Hai Fung dan Liuk Fung dengan Tai-Ko Ung Kui Peh dan 20 pintu pasar baru yang didiami masyarakat asal Kia Yin Tju dengan Tai-Ko Kong Mew Pak. Mao Yien juga mendirikan benteng Lan Fo (Anggrek Persatuan) dan mengangkat 4 pembantu dengan nama Lo-Man.


Lo Fong kemudian mengutus Liu Thoi Ni untuk membawa surat rahasia kepada Ung Kui Peh dan Kong Mew Pak, sehingga mereka terpaksa menyerah dan menggabungkan diri di bawah kekuasaan Lo Fong tanpa pertumpahan darah. Lo Fong kemudian juga merebut kekuasaan Tai-Ko Liu Kon Siong di daerah Min Bong (Benuang) sampai ke San King (Air Mati).


Sejak Abad 18


Lo Fong kemudian menguasai pertambangan emas Liu Kon Siong dan pertambangan perak Pangeran Sita dari Ngabang. Kekuasaan Lo Fong meliputi kerajaan Mempawah, Pontianak dan Landak dan disatukan pada tahun 1777 dengan nama Republik Lan Fong.


Tahun 1795 Lo Fong meninggal dunia dan dimakamkan di Sak Dja Mandor. Republik yang setiap tahun mengirim upeti kepada Kaisar Tiongkok ini pun bubar.Oleh orang Cina, Mandor disebut Toeng Ban Lit (daerah timur dengan 1000 undang-undang .


Tahun 1795, berkobar pertempuran antara kongsi Tai-Kong yang berpusat di Monterado dengan kongsi Sam Tiu Kiu yang berpusat di Sambas. karena pihak Sam Tiu Kiu melakukan penggalian emas di Sungai Raya Singkawang, daerah kekuasaan Tai-Kong.Tahun 1796, dengan bantuan kerajaan Sambas, kongsi Sam Tiu Kiu berhasil menguasai Monterado. Namun seorang panglima sultan bernama Tengku Sambo mati terbunuh ketika menyerbu benteng terakhir kongsi Tai Kong. Perang ini oleh rakyat Sambas disebut juga Perang Tengku Sambo.


Pada 6 September 1818 Belanda masuk ke Kerajaan Sambas. Tanggal 23 September Muller dilantik sebagai Pejabat Residen Sambas dan esoknya mengumumkan Monterado di bawah kekuasaan pemerintahan Belanda. Pada 28 November diadakan pula pertemuan dengan kepala-kepala kongsi dan orang-orang Cina di Sambas.


Tahun 1819, masyarakat Cina di Sambas dan Mandor memberontak dan tidak mengakui pemerintahan Belanda. Seribu orang dari Mandor menyerang kongsi Belanda di Pontianak.


Pada 22 September 1822 diumumkan hasil perundingan segitiga antara Sultan Pontianak, pemerintahan Belanda dan kepala-kepala kongsi Cina.Namun pada 1823, setelah berhasil menguasai daerah Lara, Sin Ta Kiu (Sam Tiu Kiu), Sambas, kongsi Tai Kong mengadakan pemberontakan terhadap belanda karena merasa hasil perundingan merugikan pihaknya.


Dengan bantuan Sam Tiu Kiu dan orang-orang Cina di Sambas, kongsi Tai Kong kemudian dipukul mundur ke Monterado. Setelah gagal pada serangan kedua tanggal 28 Februari 1823, pada 5 Maret 1823 penduduk Cina yang memberontak menyatakan menyerah. kemudian 11 Mei 1823 komisaris Belanda mengeluarkan peraturan-peraturan dan kewajiban-kewajiban kongsi-kongsi. Tahun 1850, kerajaan Sambas yang dipimpin Sultan Abubakar Tadjudin II hampir jatuh ke tangan perkongsian gabungan Tai Kong, Sam Tiu Kiu dan Mang Kit Tiu.


Kerajaan Sambas meminta bantuan kepada Belanda. Tahun 1851, kompeni Belanda tiba dipimpin Overste Zorg yang kemudian gugur ketika perebutan benteng pusat pertahanan Sam Tiu Kiu di Seminis Pemangkat. Ia dimakamkan di bukit Penibungan, Pemangkat.


Setelah Abad 18

Tahun 1854 pemberontakan kian meluas dan didukung bangsa Cina yang di luar perkongsian. Belanda kemudian mengirimkan pasukan tambahan ke Sambas yang dipimpin Residen Anderson. Akhirnya pada 1856 Republik Monterado yang telah berdiri selama 100 tahun berhasil dikalahkan. Tanggal 4 Januari 1857 Belanda mengambil alih kekuasaan Cina di kerajaan Mempawah, dan tahun 1884 seluruh perkongsian Cina di Kalimantan Barat dibubarkan oleh Belanda.


Tahun 1914, bertepatan dengan Perang Dunia I, terjadi pemberontakan Sam Tiam (tiga mata, tiga kode, tiga cara). Pemberontakan di Monterado dipimpin oleh bekas keluarga Republik Monterado, sedangkan pemberontakan di Mempawah dipimpin oleh bekas keluarga Republik Lan Fong. Mereka juga dibantu oleh masyarakat Melayu dan Dayak yang dipaksa untuk ikut. Pemberontakan berakhir tahun 1916 dengan kemenangan di pihak Belanda. Belanda kemudian mendirikan tugu peringatan di Mandor bagi prajurit-prajuritnya yang gugur selama dua kali pemberontakan Cina (tahun 1854-1856 dan 1914-1916). Perang 1914-1916 dinamakan Perang Kenceng oleh masyarakat Kalimantan Barat. Tahun 1921-1929 karena di Tiongkok (Cina) terjadi perang saudara, imigrasi besar-besaran orang Cina kembali terjadi dengan daerah tujuan Semenanjung Malaya, Serawak dan Kalimantan Barat.


PENYEBAB KONFLIK DAYAK DAN MADURA

PENYEBAB KONFLIK DAYAK DAN MADURA

Penduduk asli Kalimantan Barat adalah Suku Dayak yang hidup sebagai petani dan nelayan Selain suku asli, suku lainnya yang juga telah masuk ke bumi Kalimantan adalah Melayu, Cina, Madura, Bugis, Minang dan Batak.

Dalam berkomunikasi penduduk yang heterogen ini menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu sebagai bahasa sehari-hari. Tetapi karena tingkat pendidikan mereka rendah, kebanyakan mereka memakai bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian seringkali ditemui kesalahpahaman di antara mereka. Terlebih jika umumnya orang Madura berbicara dengan orang Dayak, gaya komunikasi orang Madura yang keras ditangkap oleh Orang Dayak sebagai kesombongan dan kekasaran.

Kebudayaan yang berbeda seringkali dijadikan dasar penyebab timbulnya suatu konflik pada masyarakat yang berbeda sosial budaya. Demikian juga yang terjadi pada konflik Dayak dan Madura yang terjadi pada akhir tahun 1996 yaitu terjadinya kasus Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang (sebelum pertengahan tahun 1999 termasuk Kabupaten Sambas), di Kalimantan Barat. Konflik sosial sepertinya agak sulit terpisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat Kalimantan. Setelah itu, pertikaian antar-etnis terjadi lagi di Sambas, lalu disusul di Kota Pontianak, dan terakhir di Sampit serta menyebar ke semua wilayah di Kalimantan Tengah.

Orang Dayak yang ramah dan lembut merasa tidak nyaman dengan karakter orang Madura yang tidak menghormati atau menghargai orang Dayak sebagai penduduk lokal yang menghargai hukum adatnya. Hukum adat memegang peranan penting bagi orang Dayak. Tanah yang mereka miliki adalah warisan leluhur yang harus mereka pertahankan. Seringkali mereka terkena tipudaya masyarakat pendatang yang akhirnya berhasil menguasai atau bahkan menyerobot tanah mereka. Perilaku dan tindakan masyarakat pendatang khususnya orang Madura menimbulkan sentimen sendiri bagi orang Dayak yang menganggap mereka sebagai penjarah tanah mereka. Ditambah lagi dengan keberhasilan dan kerja keras orang Madura menelola tanah dan menjadikan mereka sukses dalam bisnis pertanian.

Kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi merupakan dasar dari munculnya suatu konflik2. Masyarakat Dayak juga mempunyai suatu cirri yang dominan dalam mata pencarian yaitu kebanyakan bergantung pada kehidupan bertani atau berladang. Dengan masuknya perusahaan kayu besar yang menggunduli kayu-kayu yang bernilai, sangatlah mendesak keberadaannya dalam bidang perekonomian. Perkebunan kelapa sawit yang menggantikannya lebih memilih orang pendatang sebagai pekerja daripada orang Dayak. Hal yang demikian menyebabkan masyarakat adat merasa terpinggirkan atau tertinggalkan dalam kegiatan perekonomian penting di daerahnya mereka sendiri. Perilaku orang Madura terhadap orang Dayak dan keserakahan mereka yang telah menguras dan merusak alamnya menjadi salah satu dasar pemicu timbulnya konflik di antara mereka.

Ketidakcocokan di antara karakter mereka menjadikan hubungan kedua etnis ini mudah menjadi suatu konflik. Ditambah lagi dengan tidak adanya pemahaman dari kedua etnis terhadap latar belakang sosial budaya masing-masing etnis. Kecurigaan dan kebencian membuat hubungan keduanya menjadi tegang dan tidak harmonis.

Ketidakadilan juga dirasakan oleh masyarakat Dayak terhadap aparat keamanan yang tidak berlaku adil terhadap orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum. Permintaan mereka untuk menghukum orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum tidak diperhatikan oleh aparat penegak hukum. Hal ini pada akhirnya orang Dayak melakukan kekerasan langsung terhadap orang Madura, yaitu dengan penghancuran dan pembakaran pemukiman orang Madura.

Konflik adalah hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki, sasaran-sasaran yang tidak sejalan. Kekerasan adalah tindakan, perkataan, sikap, berbagai struktur atau sistem yang menyebabkan kerusakan secara fisik, mental sosial atau lingkungan dan atau menghalangi seseorang untuk meraih potensinya secara penuh3

Dari definisi di atas, dapat dikatakan bahwa antara konflik dengan kekerasan bagaikan dua sisi mata pedang yang terpisahkan satu dengan yang lainnya manakala konflik yang terjadi tidak segera diselesaikan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kekerasan yang dapat merusak secara material maupun immaterial.

Konflik adalah suatu kenyataan yang tidak terhindarkan jika pihak-pihak yang bertentangan tidak memiliki pemahaman yang terhadap satu sama lain dan tujuan serta kebutuhan mereka tidak dapat lagi sejalan. Perbedaan pendapat yang terjadi di antara keduanya pada dasarnya adalah hal yang alami, namun jika tidak terkendali akan menjadi pemicu timbulnya kekerasan yang merusak kedua belah pihak bahkan lingkungan sekitarnya. Untuk itu diperlukan penyelesaian yang memberikan semangat damai pada kedua belah pihak. Jika konflik yang menyebabkan timbulnya kekerasan dapat diselesaikan tanpa melakukan kekerasan memberikan suatu rasa damai dan aman pada masyarakat sekitarnya. Sebaliknya, jika diselesaikan juga dengan kekerasan yang membabibuta akan menyebabkan timbulnya rasa takut, tidak aman, kepanikan bagi orang sekitarnya, khususnya bagian dari masyarakat yang bertikai. Permasalahan baru juga akan timbul dari penyelesaian dengan jalan kekerasan. .

Selanjutnya Simon Fisher dkk, mengajukan suatu konsep tentang arti kekerasan sebagai suatu pendekatan dalam intervensi konflik yang menyebutkan bahwa konflik adalah fakta kehidupan yang dapat memunculkan permasalahan-permasalahan berat saat kekerasan muncul dalam konflik tersebut. Oleh karenanya dapat dibedakan antara kelompok yang menghendaki kekerasan sebagai penyelesaian konflik dan kelompok yang anti kekerasan. Kelompok yang pro kekerasan cenderung untuk memaksakan kehendaknya agar dituruti orang lain ketika cara lain yang ditempuh gagal. Sedangkan kelompok anti kekerasan cenderung percaya bahwa kekerasan tidak akan mampu mendatangkan manfaat yang diharapkan diharapkan, sehingga penggunaan kekerasan dirasa tidak bermanfaat dan tidak adil. Secara praktis tindakan-tindakan anti kekerasan dilakukan masyarakat yang menerapkan metode anti kekerasan secara mutlak mereka lebih percaya bahwa metode anti kekerasan yang diterapkan dalam suatu konflik akan lebih berhasil dalam situasi yang mereka hadapi sendiri.

Menganalisa lebih lanjut tentang konflik horizontal yang terjadi pada beberapa wilayah di Indonesia, seperti konflik Dayak dan Madura dihubungkan dengan teori Simon Fisher, dapat dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat di daerah konflik cenderung memilih jalan kekerasan sebagai alternative penyelesaian masalah yang muncul di antara mereka. Mereka menganggap cara ini lebih membuat pihak lawan memenuhi keinginan mereka.

Identitas yang terancam sebagai suatu suku asli Kalimantan yang terusik oleh kedatangan pendatang membuat suku Dayak mengambil sikap keras. Ditambah lagi dengan tidak adanya perubahan sikap dari masyarakat pendatang. Hal ini jelas terlihat pada dampak yang terjadi pasca konflik horizontal Dayak dan Madura. Mereka tidak melihat dampak dari kekerasan bagi masyarakat mereka sendiri yaitu korban jiwa dan harta benda, tetapi yang terpenting adalah keluarnya orang Madura dari wilayah mereka.

Menyimak lebih jauh tentang konflik horizontal yang juga disebut sebagai konflik etnis yang bersifat laten (tersembunyi) yang harus diangkat ke permukaan agar dapat ditangani secara efektif. Disebut sebagai konflik yang bersifat laten karena di antara kedua etnis yang bertikai (Dayak dengan Madura) sudah lama terjadi ketidakharmonisan dalam interaksi sosialnya. Suku Dayak sebagai suku asli Kalimantan merasa terusik kehidupannya dengan semakin meningkatnya populasi suku Madura yang juga mendominasi hampir seluruh aspek kehidupannya.

Ketidakharmonisan dalam interaksi sosial antara kedua etnis ini tidak cepat mendapat penanganan dari tokoh masyarakat setempat maupun oleh aparatur pemerintah agar dapat ditangani. Pada pertikaian yang terjadi terlihat adanya keberpihakan dari aparat kepada salah satu etnis menurut pendapat etnis lain. Kondisi ini terus berlanjut, yang pada akhirnya menjadi konflik terbuka berakar dan diiringi dengan kekerasan.

Konflik yang dipicu oleh persoalan yang sederhana, menjadi kerusuhan dan di identifikasi pemicu pecahnya konflik adalah : adanya benturan budaya etnis lokal dengan etnis pendatang, lemahnya supremasi hukum, adanya tindak kekerasan. Benturan budaya ini sebenarnya lebih banyak disebabkan oleh kesombongan dan ketidakpedulian etnis Madura terhadap hukum adat dan budaya lokal yang sangat dihormati masyarakat setempat seperti hak atas kepemilikan tanah.

PENANGANAN YANG DILAKUKAN

Lemahnya supremasi hukum terlihat dari perlakuan yang ringan diberikan pada masyarakat Madura. Dalam hal ini untuk menghindari keadaan yang lebih tidak terkendali lagi seperti terjadinya tindakan kekerasan, pembunuhan, pembakaran dan pengusiran yang berkepanjangan, maka untuk sementara waktu orang Dayak menyatakan sikap yaitu :

  1. Untuk etnis Madura yang masih berada di wilayah Kalimantan Barat agar secepatnya dikeluarkan atau diungsikan demi keselamatan dan keamanan mereka karena tidak ada jaminan untuk itu. Terlebih dengan tidak cukupnya aparat keamanan menjangkau wilayah rawan konflik.
  2. Menolak pengembalian pengungsi etnis Madura untuk batas waktu yang tidak ditentukan karena tidak adanya suatu jaminan perubahan sikap dari etnis Madura dan juga dikhawatirkan adanya tindakan balas dendam secara langsung maupun tidak langsung.

Sikap ini ditanggapi positif oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat karena adanya keterbatasan aparat yang tidak dapat menjangkau seluruh wilayah Propinsi Kalimantan, maka demi keamanan kedua belah pihak untuk sementara suku Madura harus dilokalisir pada daerah yang lebih aman. Selain itu dalam upaya penanganan konflik yang terjadi ini dilakukan juga beberapa cara yaitu :

(1) Untuk sementara waktu yang tidak dapat ditentukan batasnya, etnis Dayak dan Melayu sepakat tidak menerima kembali etnis Madura di bumi Kalimantan terutama di daerah konflik . Hal ini dilakukan agar tidak terjadi bentrokan di antara mereka karena sangat rentan tersulut oleh isu yang akan membakar kemarahan kedua belah pihak;

(2) Rehabilitasi bangunan yang rusak akibat pengrusakan dan pembakaran terhadap infrastruktur masyarakat umum juga dilakukan agar dapat berjalannya kegiatan masyarakat sebagaimana mestinya. Moral dan mental masyarakat juga perlu mendapat perhatian dan pembinaan agar terwujud suatu rekonsiliasi yang damai dan melibatkan kembali seluruh tokoh masyarakat;

(3) Re-evakuasi dilakukan bagi korban konflik ke daerah yang lebih aman. Untuk itu perhatian terhadap keamanan mereka di daerah pengungsian harus didukung oleh pihak keamanan sampai mereka mendapat tempat yang layak;

(4) Dialog antar etnis yang berkesinambungan dengan memanfaatkan lembaga adat masyarakat perlu dilakukan dalam proses pembentukan kerjasama mengakhiri konflik yang berkepanjangan;

(5) Demikian juga dengan penegakkan hukum terhadap pelaku pelanggaran hukum perlu dilakukan secara konsisten dan adil tanpa berpihak pada etnis tertentu selain itu kemampuan personil petugas keamanan perlu ditingkatkan.



2 Simon Fisher, Dekka Ibrahim Abdi dkk. “Working With Conflict; Skills& Strategies for Action, New York, 2002.Responding To Conflict.

3 Simon Fisher, Dekka Ibrahim Abdi dan kawan. “Working With Conflict; Skills & Strategies for Action, New York, 2002. Responding To Conflict.

Sumber

Jumat, 20 April 2012

Hari-Hari Besar RI

Januari

1 Januari : Hari Perdamaian Dunia

1 Januari : Tahun Baru

3 Januari : Hari Departemen Agama

5 Januari : Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)

5 Januari : Hari Ulang Tahun Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

10 Januari : Hari Ulang Tahun Partai Demokrasi Indonesia (PDI)

15 Januari : Hari Peristiwa Laut dan Samudera

25 Januari : Hari Gizi & Makanan

25 Januari : Hari Kusta Internasional

31 Januari : Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU)

Februari

5 Februari : Hari Ulang Tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

5 Februari : Hari Peristiwa Kapal Tujuh

9 Februari : Hari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

9 Februari : Hari Kavaleri

13 Februari : Hari Persatuan Farmasi Indonesia

14 Februari : Hari Peringatan Pembela Tanah Air (PETA)

19 Februari : Hari KOHANUDNAS

22 Februari : Hari Istiqlal

28 Februari : Hari Gizi Nasional Indonesia

Maret

1 Maret : Hari Kehakiman Indonesia

1 Maret : Hari Peristiwa Serangan Umum di Jogyakarta

6 Maret : Hari KOSTRAD

8 Maret : Hari Wanita Internasional

9 Maret : Hari Musik Nasional

10 Maret : Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)

11 Maret : Hari Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR)

14 Maret : Hari Milad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

18 Maret : Hari Arsitektur Indonesia

23 Maret : Hari lahir Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)

23 Maret : Hari Meteorologi Sedunia

24 Maret : Hari Peringatan Bandung Lautan Api

27 Maret : Hari Women International Club (WIC)

30 Maret : Hari Film Indonesia

April

1 April : Hari Bank Dunia

6 April : Hari Nelayan Indonesia

7 April : Hari Kesehatan Internasional

9 April : Hari Penerbangan Nasional

9 April : Hari TNI Angkatan Udara

15 April : Hari Zeni

16 April : Hari KOPASSUS (Komando Pasukan Khusus)

18 April : Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika

19 April : Hari Pertahanan Sipil (HANSIP)

20 April : Milad PKS (Partai Keadilan Sejahtera)

21 April : Hari Kartini

22 April : Hari Bumi

24 April : Hari Angkutan Nasional

24 April : Hari Solidaritas Asia-Afrika

27 April : Hari Permasyarakatan Indonesia

M e i

1 Mei : Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat

1 Mei : Hari Buruh Sedunia

2 Mei : Hari Pendidikan Nasional

3 Mei : Hari Surya

4 Mei : Hari Bangkit Pelajar Islam Indonesia

8 Mei : Hari Henry Dunant

5 Mei : Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)

11 Mei : Hari POM - TNI

17 Mei : Hari Buku Nasional

19 Mei : Hari Korps Cacat Veteran Indonesia

20 Mei : Hari Kebangkitan Nasional

21 Mei : Hari Peringatan Reformasi

31 Mei : Hari anti tembakau internasional

Juni

1 Juni : Hari Lahir Pancasila

1 Juni : Hari Anak-anak Sedunia

3 Juni : Hari Pasar Modal Indonesia

3 Juni : Hari Jadi Kota Bogor

5 Juni : Hari Lingkungan Hidup Sedunia

17 Juni : Hari Dermaga

22 Juni : Hari Ulang Tahun Kota Jakarta

24 Juni : Hari Bidan Indonesia

26 Juni : Hari Anti Narkoba Sedunia

29 Juni : Hari Keluarga Berencana Nasional

Juli

1 Juli : Hari Bhayangkara

1 Juli : Hari Anak-anak Indonesia

5 Juli : Hari Bank Indonesia

9 Juli : Hari Satelit Palapa

12 Juli : Hari Koperasi

22 Juli : Hari Kejaksaan

23 Juli : Hari Anak Nasional

23 Juli : Hari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)

29 Juli : Hari Bhakti TNI Angkatan Udara

Agustus

5 Agustus : Hari Dharma Wanita Indonesia

8 Agustus : Hari Ulang Tahun ASEAN

10 Agustus : Hari Veteran Nasional

13 Agustus : Hari Peringatan Pangkalan Brandan Lautan Api

14 Agustus : Hari Pramuka

15 Agustus : Hari mengudaranya RBTV Asli Jogja

17 Agustus : Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

18 Agustus : Hari Konstitusi Republik Indonesia

19 Agustus : Hari Departemen Luar Negeri Indonesia

21 Agustus : Hari Maritim Nasional

24 Agustus : Hari Televisi Republik Indonesia (TVRI)

30 Agustus : Hari Orang Hilang Sedunia

September

1 September : Hari Polisi Wanita (POLWAN)

3 September : Hari Palang Merah Indonesia (PMI)

8 September : Hari Aksara

8 September : Hari Pamong Praja

9 September : Hari Ulang Tahun Partai Demokrat

9 September : Hari Olahraga Nasional

11 September : Hari Radio Republik Indonesia (RRI)

17 September : Hari Perhubungan Nasional

24 September : Hari Tani

26 September : Hari Statistik

27 September : Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)

28 September : Hari Kereta Api

29 September : Hari Sarjana Indonesia

30 September : Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI

Oktober

1 Oktober : Hari Kesaktian Pancasila

5 Oktober : Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)

9 Oktober : Hari Surat Menyurat Internasional

10 Oktober : Hari Kesehatan Jiwa

14 Oktober : Hari Pangan Sedunia

15 Oktober : Hari Hak Asasi Binatang

16 Oktober : Hari Parlemen Indonesia

20 Oktober : Hari Ulang Tahun Golongan Karya

24 Oktober : Hari Dokter Indonesia

24 Oktober : Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

27 Oktober : Hari Penerbangan Nasional

27 Oktober : Hari Listrik Nasional

28 Oktober : Hari Sumpah Pemuda

29 Oktober : Hari KORPRI

30 Oktober : Hari Keuangan

November

3 November : Hari Kerohanian

10 November : Hari Pahlawan

10 November : Hari Ganefo

12 November : Hari Kesehatan Nasional

14 November : Hari Brigade Mobil (BRIMOB)

14 November : Hari Diabetes Sedunia

21 November : Hari Pohon

22 November : Hari Perhubungan Darat

25 November : Hari Guru

Desember

1 Desember : Hari AIDS Sedunia

1 Desember : Hari Artileri

3 Desember : Hari Internasional Penyandang Cacat

9 Desember : Hari Armada

10 Desember : Hari Hak Asasi Manusia

12 Desember : Hari Transmigrasi

15 Desember : Hari Infanteri

19 Desember : Hari Bela Negara

22 Desember : Hari Ibu

22 Desember : Hari Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI)

22 Desember : Hari Sosial

22 Desember : Hari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD)

Sabtu, 07 April 2012

</strong>- Dibawah ini adalah beberapa untaian kata yang dinisbahkan kepada Imam 'Ali bin Abu Thalib r.a yang diambil dari buku "Mutiara Nahjul Balaghah" yang diberi Syarah oleh Bapak revormasi Islam Muhammad Abduh dan diteliti serta ditahkikkan kembali oleh Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid (dosen Fakultas Bahasa Arab al-Azhar Mesir), terbitan Mizan terjemahan Muhammad al-Baqir.</p><p>Semoga beberapa hikmah yang bisa diambil dan dapat semakin memposisikan diri kita dalam menghadapi gejolak prahara yang mengancam seluruh anak bangsa, InsyaAllah.</p><p>"Wahai manusia, janganlah sekali-kali merasa kesepian diatas jalan kebenaran hanya disebabkan sedikitnya orang yang berada disana. Sesungguhnya kebanyakan manusia telah berkumpul menghadapi hidangan yang hanya sebentar saja kenyangnya namun lama sekali laparnya.</p><p>Wahai manusia, sesungguhnya hanya ada dua hal yang menggabungkan manusia, yaitu persetujuan atas sesuatu dan penolakan terhadapnya.<br
/>Seperti halnya pembunuhan unta kaum Tsamud; yang menyembelihnya hanya satu orang tapi Allah menjatuhkan atas mereka semua, disebabkan mereka menyetujui perbuatan itu dan tidak menentangnya."</p><p>Akan datang suatu masa ketika orang yang didekatkan oleh para penguasa hanyalah mereka yang pandai memfitnah orang lain; yang diterima ucapannya hanyalah mereka yang menyimpang dari agama, dan yang dianggap bodoh ialah mereka yang mengatakan kebenaran.</p><p>Pada masa seperti itu, sedekah akan dianggap sebagai kerugian, bantuan untuk sanak kerabat hanyalah sebagai alat pamer dan beribadah kepada Allah sebagai perbuatan "sok alim". Pada saat itu kekuasaan negeri dijalankan berdasarkan saran-saran kaum wanita, kepemimpinan anak-anak dan perencanaan kaum banci."</p><p>"Paksakanlah dirimu agar tetap menanam kebaikan kepada saudaramu disaat ia memutuskan hubungan denganmu. Berusahalah agar tetap bersikap lunak serta mendekatinya disaat ia berpaling
darimu. Bersikaplah dermawan kepadanya disaat ia menunjukkan kebakhilannya terhadapmu. Hampirilah ia disaat ia menjauhimu.</p><p>"Hadapilah ia dengan lemah lembut disaat ia memamerkan kekerasan hatinya. Berilah pemaafan untuknya disaat ia melakukan kesalahan terhadapmu, seolah-olah engkau adalah sahayanya dan dialah yang melimpahkan nikmatnya kepadamu. Tetapi janganlah meletakkan hal itu semua bukan pada tempatnya, atau melakukannya untuk orang yang tidak patut menerimanya."</p><p>"Jangan terlalu merisaukan kezaliman orang yang melakukannya terhadapmu; sebab ia telah mendatangkan kerugian bagi dirinya sendiri dan keuntungan bagimu. Maka tidaklah selayaknya engkau membalas orang yang menggembirakanmu dengan menyusahkannya."</p><p>"Bila kebaikan meliputi suatu masa beserta orang-orang didalamnya, lalu seseorang berburuk sangka terhadap orang lain yang belum pernah berbuat cela, maka sesungguhnya ia telah berlaku zalim. Tetapi apabila kejahatan
telah meliputi suatu masa beserta orang-orang didalamnya, lalu seseorang berbaik sangka terhadap orang yang belum pernah dikenalnya, maka ia akan sangat mudah tertipu."</p><p>"Barangsiapa mengangkat dirinya sebagai pemimpin, hendaknya ia mulai mengajari dirinya sendiri sebelum mengajari orang lain. Dan hendaknya ia mendidik dirinya sendiri dengan cara memperbaiki tingkah lakunya sebelum mendidik orang lain dengan ucapan lidahnya. Orang yang menjadi pendidik bagi dirinya sendiri lebih patut dihormati daripada yang mengajari orang lain."</p><p>"Mencukupkan diri dengan sesuatu yang berada ditanganmu lebih kusukai bagimu daripada usahamu memperoleh apa yang ada ditangan orang lain. Pahitnya kegagalan untuk memiliki sesuatu, lebih manis daripada memintanya dari orang lain."</p><p>"Cara terbaik untuk menjaga sesuatu yang tersimpan dalam wadahnya adalah dengan mengikat erat tali pengikat tutupnya. Demikian pula memperbaiki apa yang tidak sempat kau
ucapkan, jauh lebih mudah daripada memperbaiki apa yang terlanjur kau ucapkan."</p><p>Semoga bermanfaat <img src='http://majalahasik.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /></p>